“Perlindungan dan pemberdayaan petani, salah satu kewajiban Negara dalam memberikan perlindungan kepada petani sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani”, salah satunya adalah penguatan kelompok tani. Bogor – Dorongan untuk mengembangkan kelompok tani di Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda. Upaya tersebut kemudian semakin intensif sejak hadirnya program
